Tampilkan postingan dengan label company. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label company. Tampilkan semua postingan

AHLI K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan Sertifikasi Kemenakertrans


AHLI K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan
Sertifikasi Kemenakertrans

JAKARTA diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

Schedules


JAKARTA
02 – 31 Januari 2015
02 – 03 Februari 2015
02 – 31 Maret 2015
01 – 30 April 2015
01 – 31 Agustus 2015
01 – 30 Septemper 2015
02 – 31 Oktober 2015
02 – 30 November 2015

BOGOR
02 – 31 Januari 2015
02 – 03 Februari 2015
02 – 31 Maret 2015
01 – 30 April 2015
01 – 31 Agustus 2015
01 – 30 Septemper 2015
02 – 31 Oktober 2015
02 – 30 November 2015



Introduction
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku
Dasar Hukum Pelatihan Boiler
1.Undang-undang No.13 tahun 2003
2.Undang-undang No. 01 tahun 1970
3.Steam Act dan Steam Regulation 1930
4.PP 19 tahun 1973 dan PP 11 tahun 1979
5.Peraturan Menakertrans No.01 Tahun 1982
6.Peraturan Menakertrans No.02 Tahun 1982
7.Peraturan Menakertrans No.03 Tahun 1982


Materi Pelatihan Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan
1.       UU No. 01/1970 tentang Keselamatan
2.       UU dan peraturan uap 1930
3.       Per. 01/Men/1982 tentang bejana tekan
4.       Per. 02/Men/1982 tentang juru las
5.       PP No. : 19/1973
6.       PP No. : 11/1979
7.       Penilaian design dan konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)
8.       Penilaian design dan konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)
9.       Pengetahuan material (ASME Code Sec. II)
10.    Pekerjaan pengelasan ( ASME Code Sec. IX)
11.    Instalasi jaringan pipa (ANSI B31.1)
12.    Tangki timbun (API650)
13.    Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)
14.    Jenis – Jenis Pesawat Uap
15.    Jenis – Jenis Bejana Tekan
16.    Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya
17.    Bahan Bakar dan Pemindahan Panas
18.    Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman
19.    Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya
20.    Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan
21.    Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Pesawat Uap
22.    Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan
23.    Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana Tekan
24.    Kunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi
25.    Pembuatan Laporan Praktek
26.    Uji Kompetensi
27.    Ujian Praktek
28.    Ujian Teori
29.    Seminar Kelompok

Metode Pelatihan 
1. Ceramah Dirjen Binwasnaker / Kebijakan K3 Nasional
2. Sistem Manajemen K3
3. Pencegahan laporan dan analisa kecelakaan peledakan

Instruktur
1. Depnaker Pusat dan Tim
2. Pejabat Depnakertrans RI & Ditjen Binwasnaker
3. Asosiasi Ahli K3 Pesawat uap belanja tekan

Peserta Pelatihan
·         Minimal D3, lebih WAJIB Jusuran Tehnik Mesin,Metalurgi/MIPA,
·         Bagi yang memiliki SIO Boiler kelas 1 atau memiliki sertifikat Welding Inspector (WI) diutamakan
·         Fhoto 2x3 dan 4x6 masing-masing 4 lembar ( latar bklg merah)
·         Fhoto Copy Ijasah terakhir,kalkulator,Wirpack,safety shoes & alat ukur (jika ada)

Sertifikat Dan Kompetensi Kelulusan
1.    Bagi peserta yang dinyatakan LULUS ujian teori dan praktek, akanmendapatkan sertifikat kelulusan dari penyelenggara dan Depnaker Pusat
2.    Melakukan inspeksi visual,verivikasi,identifikasi,dimensi,spesifikasi material, dan transfer name plate
3.    Review laporan hasil uji pekerjaan pengelasan dan hasil uji tidak merusak ( NDT)
4.    Melaksanakan dan bertanggungjawab atas hasil uji kelayakan operasional pesawat uap belanja tekan
5.    Memberikan/membuat laporan hasil pemeriksaan ( Certificate of Inspection) pesawat uap belanja tekan
6.    Membuat laporan hasil pemeriksaan dan pengujian teknik kelayakan operasional pesawat uap belanja tekan secara lengkap guna proses mendapatkan ijin kelayakan operational sesuai regulasi yang berlaku


Waktu
25 Hari
08.00-17.00 Wib
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 20.000.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.

For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04 

Ahli K3 Konstruksi (Madya) Sertifikasi Kemenakertrans

Ahli K3 Konstruksi (Madya)
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

Schedule


JAKARTA
19 - 27 Januari 2015
02 – 10 Februari 2015
09 – 17Maret 2015
21 – 29April 2015
04 – 12 mei 2015
03 – 11 Juni 2015
18 – 26 Agustus 2015
07 – 15 Septemper 2015
15 – 23 Oktober 2015
09 – 17 November 2015
08 – 16 Desember 2015

BOGOR
19 - 27 Januari 2015
02 – 10 Februari 2015
09 – 17Maret 2015
21 – 29April 2015
04 – 12 mei 2015
03 – 11 Juni 2015
18 – 26 Agustus 2015
07 – 15 Septemper 2015
15 – 23 Oktober 2015
09 – 17 November 2015
08 – 16 Desember 2015


Introduction
Industri Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dan lain-lain industri konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur. Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa  konstruksi. Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
·         Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu) orang Ahli Utama K3- Konstruksi, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
·         Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
·         Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 (tiga) bulan adalah wajib memiliki 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi, Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia jasa Konstruksi (Kontraktor), Untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Madya K3 Konstruksi dan OHSAS 18001:2007 (Occupational Health & Safety Assessment Series) merupakan javvaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.
Tujuan Training Ahli Madya K3 Konstruksi
Memberi bekal Keahlian sehingga mampu bertindak sebagai penanggung jawab, melalui pelatihan yang intensif, pengetahuan yang mendalam dalam sertifikasi Ahli K3 Madya. Pelatihan ini didasari dengan Sistem Manajemen K3 0596 dan OHSAS 18001 yang merupakan Standar sistem manajemen K3.
Materi
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
1.    Undang-undang, Standar dan Peraturan K3
2.    Manajemen Konstruksi
3.    Pengetahuan Teknik Konstruksi
4.    Pengetahuan Dasar K3
5.    Manajemen dan Administrasi K3
6.    K3 Pekerjaan Konstruksi
7.    Manajemen Risiko
8.    Manajemen Lingkungan
9.    K3 Peralatan Konstruksi
10. Sistim Pemadaman Kebakaran
11. Kesiagaan dan Sistim Kebakaran
12. Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
13. Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio Aktif
14. Higiene Perusahaan dan Proyek
15. Manajemen Umum
16. K3 ruang Tertutup.
17. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
18. Komunikasi,Konsultasi dan Kesadaran K3
19. Pengetahuan Auditing K3
20. Observasi lapangan dan Penyusunan makalah
21. Seminar
22. Evaluasi Akhir
Peserta
Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh para praktisi K3 dengan persyaratan telah mengikuti pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi (pendidikan minimal SLTA/sederajat).

Agenda Pelatihan
Pelatihan ini akan diselenggarakan selama 9 hari pelatihan (memenuhi standar di 90 ]am Pelajaran)


Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta dari TIM Training

Persyaratan Peserta
a.    Pendidikan Min SLTA/sederajat
b.    Menyerahkan photo copy ijazah terakhir
c.    Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
d.    Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
e.    Mengisi biodata
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 10.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04 

Ahli K3 Kimia Sertifikasi Kemenakertrans



Ahli K3 Kimia
Sertifikasi Kemenakertrans

Diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI


Schedule


JAKARTA
19 -31 Januari 2015
02 – 14 Februari 2015
16 – 28 Maret 2015
13 – 25 April 2015
18 – 30 mei 2015
03 – 15 Agustus 2015
07 – 19 Septemper 2015
19 – 31 Oktober 2015
02 – 14 November 2015
07 – 19 Desember 2015

BOGOR
19 -31 Januari 2015
02 – 14 Februari 2015
16 – 28 Maret 2015
13 – 25 April 2015
18 – 30 mei 2015
03 – 15 Agustus 2015
07 – 19 Septemper 2015
19 – 31 Oktober 2015
02 – 14 November 2015
07 – 19 Desember 2015



Introduction
Kegiatan industri yang mengolah, menyimpan, mengedarkan, mengangkut dan mempergunakan bahan-bahan kimia berbahaya akan terus meningkat sejalan dengan perkembangan pembangunan sehingga berpotensi untuk menimbulkan bahaya besar bagi industri, tenaga kerja, lingkungan maupun sumberdaya lainnya. Oleh karena itu pengusaha atau pengurus wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya ditempat kerja untuk mencegah terjadinya kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja.

Melalui Surat Edaran Menteri  Tenaga  Kerja Dan  Transmigrasi RI No : 140/ MEN/ PPK-KK/II/2004 Tentang Pemenuhan  Kewajiban  Syarat-Syarat Keselamatan  Dan Kesehatan Kerja Di Industri  Kimia dengan potensi bahaya besar ditetapkan Kepada pimpinan perusahaan-perusahaan yang menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi dan mengangkut bahan kimia berbahaya diinstruksikan untuk segera memiliki Ahli K3 Kimia dan Petugas K3 Kimia. Untuk memenuhi kebutuhan Ahli K3 Kimia diatas, maka disiapkan pelatihan ini.



Manfaat yang diperoleh bagi perusahaan:
·         Memenuhi persyaratan pelaksanaan KepMenakertrans  no 187/1999 dalam hal  penyediaan tenaga Ahli K3 Kimia
·         Mampu membuat Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar
·         Mampu melaporkan Setiap Perubahan (bahan, kuantitas, proses dan modifikasi instalasi)
·         Mampu melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Faktor  Kimia
·         Mampu melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi
·         Mampu melakukan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja

Tujuan pelatihan :
Pada akhir pelatihan peserta akan memiliki kemampuan :
·         Membantu Mengawasi Pelaksanaan Peraturan Perundangan K3 Kimia
·         Memberikan Laporan kpd Menteri atau Pejabat yg Ditunjuk ttg Hasil Pelaksanaan Tugas
·         Merahasiakan Segala Keterangan yg Berkaitan dgn Rahasia Perusahaan
·         Menyusun Program Kerja Pengendalian Bahaya
·         Melakukan Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko
·         Mengusulkan Pembuatan Prosedur Kerja Aman dan Penanggulangan Keadaan Darurat kpd Pengusaha atau Pengurus
Pelatihan ini dapat diikuti oleh
·         Manager K3/ staff K3
·         Inspector LK3
·         HSE Manager/ Engineer/ Supervisor
·         Plant Manager
·         Maintenance Manager/ Engineer
·         Process facility manager/ Engineer
·         Field manager/ engineer
  

Persyaratan peserta
Sebagai kelengkapan mendapatkan Sertifikat dan Surat Penunjukan harap dilampirkan:
a)    Fotocopy KTP
b)    Form Biodata/ Daftar Riwayat Hidup
c)     Fotokopi ijazah terakhir

Materi pelatihan
1.    Kebijakan K3
2.    Peraturan perundan K3 Kimia
3.    K3 Kesehatan Kerja
4.    K3 Mekanik
5.    K3 Konstruksi Bangunan
6.    K3 Listrik dan Penanggulangan Kebakaran
7.    K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan
8.    Sistem Menejemen K3
9.    Pengetahuan Bahan Kimia Berbahaya
10. Penyakit akibat kerja
11. Pengantar Toksikologi
12. Penanganan dan Penyimpanan bahan kimia
13. Pengenalan & penilaian resiko
14. Monitoring, pengukuran & evaluasi pemaparan bahn kimia
15. Higiene Industri
16. Prosesdur K3 di ruang terbatas
17. Lembar Data Keselamatan Bahan
18. P3K
19. Prosedur inspeksi untuk pabrik kimia
20. Pengendalain bahaya besar
21. Teknik pengendalian bahaya bahan kimia 
22. Rencana dan prosedur tanggap darurat.
23. Analisa dan laporan kecelakaan
24. Pengelolaan limbah bahan kimia
25. Alat pelindung diri
26. Kunjungan lapangan
27. Seminar
28. Evaluasi


Metode Pelatihan
Pengajaran diberikan dalam bentuk penjelasan, diskusi, latihan kasus, kunjungan ke lapangan dan seminar

Lama Pelaksanaan
Pelaksanaan 11 hari kerja.

Pembicara
Tim pengajar Ahli K3 Kimia Indonesia

General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 11.000.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Entri Populer