Tampilkan postingan dengan label Konstruksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konstruksi. Tampilkan semua postingan

AHLI K3 Pesawat Angkat Angkut Sertifikasi Kemenakertrans


AHLI K3 Pesawat Angkat Angkut
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules



JAKARTA
02 – 31 Januari 2015
02 – 03 Februari 2015
02 – 31 Maret 2015
01 – 30 April 2015
01 – 31 Agustus 2015
01 – 30 Septemper 2015
02 – 31 Oktober 2015
02 – 30 November 2015

BOGOR
02 – 31 Januari 2015
02 – 03 Februari 2015
02 – 31 Maret 2015
01 – 30 April 2015
01 – 31 Agustus 2015
01 – 30 Septemper 2015
02 – 31 Oktober 2015
02 – 30 November 2015



Introduction
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.

Bertolak dari kondisi tersebut, CENTRASAFETY – PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menawarkan“Pelatihan &Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat-Angkut”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.




Tujuan
Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.
Materi
1.    Kebijakan K3 Nasional
2.    Undang – undang No. 1 tahun 1970
3.    Acuan Pedoman dan Standar Pesawat Angkat Angkut
4.    Peraturan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat Angkut (Per05/Men/1985)
5.    Identifikasi bahaya dan sebab – sebab kecelakaan pengoperasian Pesawat Angkat Angkut
6.    Laporan kecelakaan dan Analisa bahaya pengoperasian Crane
7.    Pengetahuan material logan dan pencegahan korosi
8.    Stabilitas dan pengoperasian Crane yang aman
9.    (Mekanika Terapan) dasar – dasar penilaian perhitungan kekuatan konstruksi / (disain) Pesawat Angkat Angkut
10. Jenis – jenis konstruksi dan fungsi alat pengaman Pesawat Angkat Angkut
11. Pabrikasi, perakitan dan pemasangan Crane
12. Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian teknik
13. Pembuatan laporan teknik pemeriksaan dan pengujian teknik
14. Aplikasi DTdan NDT pada komponen Pesawat Angkat Angkut
15. Tali baja dan tali temah (wirerope and rigging)
16. Kualifikasi dan Kompetensi Operator
17. Praktek Lapangan
18. Penulisan Kertas Kerja
19. Ujian Tulis dan Seminar


Peserta
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih

Persyaratan Peserta
·         Membawa Foto Copy Kartu Identitas
·         Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
·         Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
·         Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
·         Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Teknik Mesin, Pengalaman 4 tahun dibidangnya.
·         Sarjana (S1) Mesin pengalaman 2th dibidangnya
Instruktur
Pejabat Dit. Pengawasan K3 Depnaker Pusat
Pejabat Departemen / Lembaga / Instansi terkait.
Senior Ahli K3 sesuai bidangnya.
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 20.000.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Ahli K3 Konstruksi (Muda) Sertifikasi Kemenakertrans



Ahli K3 Konstruksi (Muda)
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

Schedules



JAKARTA
05 – 09 Januari 2015
02 – 06 Februari 2015
23 – 27 Maret 2015
20 – 24April 2015
04 – 08 mei 2015
03 – 08 Juni 2015
27 – 31 Juli 2015
18 – 22 Agustus 2015
15 – 19 Septemper 2015
26 – 30 Oktober 2015
17 – 21 November 2015
14 – 18 Desember 2015


BOGOR
19 – 23 Januari 2015
23 – 27 Februari 2015
23 – 27 Maret 2015
06 – 10 April 2015
25 – 29 mei 2015
03 – 08 Juni 2015
27 – 31 Juli 2015
03 – 07 Agustus 2015
01 – 05 Septemper 2015
05 – 09 Oktober 2015
03 – 07 November 2015
01 - 05 Desember 2015



Introduction
Industri Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dan lain-lain industri konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur. Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi.
Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
·         Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
·         Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
·         Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi,
Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor), untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi dan OHSAS 18001:2007 (Occupational Health & Safety Assessment Series) merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.
Tujuan Training
Untuk membekali dan meningkatkan kemampuan peserta dengan pengetahuan yang mendalam dan pemahaman yang benar mengenai SMK3 (OHSMS) berdasarkan OHSAS 18001:2007 Standard untuk mencapai tujuan organisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan kerja.
Materi
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
1. Pre Test
2. UU, Standar dan Aturan K3
3. UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi
4. Pengetahuan Jasa Konstruksi
5. Pengetahuan Dasar K3
6. Managemen dan Administrasi K3
7. K3 Pekerjaan Konstruksi
8. Manajemen Lngkungan
9. K3 Peralatan Konstruksi
10. K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal
11. K3 Pesawat Angkat
12. 12 K3 Perancah & Tangga
13. Sistem Pemadam Kebakaran
14. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
15. Higiene Perusahaan dan Proyek
16. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
17. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
18. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
19. Seminar
20. Evaluasi Akhir

Peserta
Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh Management Representative, OH&S Professional, Team Leader, Supervisor dan Personil lainnya yang memandang perlu untuk mengembangkan dan mengimplementasikan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001:2007 standard dengan minimal Pendidikan STM dan Pengalaman Kerja min 3 (tiga ) tahun.
Durasi
5 Hari
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 8.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Ahli K3 Konstruksi (Madya) Sertifikasi Kemenakertrans

Ahli K3 Konstruksi (Madya)
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

Schedule


JAKARTA
19 - 27 Januari 2015
02 – 10 Februari 2015
09 – 17Maret 2015
21 – 29April 2015
04 – 12 mei 2015
03 – 11 Juni 2015
18 – 26 Agustus 2015
07 – 15 Septemper 2015
15 – 23 Oktober 2015
09 – 17 November 2015
08 – 16 Desember 2015

BOGOR
19 - 27 Januari 2015
02 – 10 Februari 2015
09 – 17Maret 2015
21 – 29April 2015
04 – 12 mei 2015
03 – 11 Juni 2015
18 – 26 Agustus 2015
07 – 15 Septemper 2015
15 – 23 Oktober 2015
09 – 17 November 2015
08 – 16 Desember 2015


Introduction
Industri Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dan lain-lain industri konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur. Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa  konstruksi. Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
·         Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu) orang Ahli Utama K3- Konstruksi, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
·         Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
·         Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 (tiga) bulan adalah wajib memiliki 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi, Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia jasa Konstruksi (Kontraktor), Untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Madya K3 Konstruksi dan OHSAS 18001:2007 (Occupational Health & Safety Assessment Series) merupakan javvaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.
Tujuan Training Ahli Madya K3 Konstruksi
Memberi bekal Keahlian sehingga mampu bertindak sebagai penanggung jawab, melalui pelatihan yang intensif, pengetahuan yang mendalam dalam sertifikasi Ahli K3 Madya. Pelatihan ini didasari dengan Sistem Manajemen K3 0596 dan OHSAS 18001 yang merupakan Standar sistem manajemen K3.
Materi
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
1.    Undang-undang, Standar dan Peraturan K3
2.    Manajemen Konstruksi
3.    Pengetahuan Teknik Konstruksi
4.    Pengetahuan Dasar K3
5.    Manajemen dan Administrasi K3
6.    K3 Pekerjaan Konstruksi
7.    Manajemen Risiko
8.    Manajemen Lingkungan
9.    K3 Peralatan Konstruksi
10. Sistim Pemadaman Kebakaran
11. Kesiagaan dan Sistim Kebakaran
12. Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
13. Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio Aktif
14. Higiene Perusahaan dan Proyek
15. Manajemen Umum
16. K3 ruang Tertutup.
17. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
18. Komunikasi,Konsultasi dan Kesadaran K3
19. Pengetahuan Auditing K3
20. Observasi lapangan dan Penyusunan makalah
21. Seminar
22. Evaluasi Akhir
Peserta
Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh para praktisi K3 dengan persyaratan telah mengikuti pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi (pendidikan minimal SLTA/sederajat).

Agenda Pelatihan
Pelatihan ini akan diselenggarakan selama 9 hari pelatihan (memenuhi standar di 90 ]am Pelajaran)


Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta dari TIM Training

Persyaratan Peserta
a.    Pendidikan Min SLTA/sederajat
b.    Menyerahkan photo copy ijazah terakhir
c.    Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
d.    Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
e.    Mengisi biodata
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 10.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04 

Entri Populer