Tampilkan postingan dengan label Keselamatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keselamatan. Tampilkan semua postingan

K3 Operator Forklift Sertifikasi Kemenakertrans


K3 OPERATOR FORKLIFT
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

Schedules



JAKARTA
19 - 22 Januari 2015
23 - 26 Februari 2015
16 -19 Maret 2015
13 - 16 April 2015
25 - 28 mei 2015
03 – 06 Juni 2015
27 – 30 Juli 2015
10 - 13 Agustus 2015
14 - 17 Septemper 2015
26 - 29 Oktober 2015
09 - 12 November 2015
01 - 04 Desember 2015

BOGOR
05 – 08 Januari 2015
02 - 05 Februari 2015
23 - 26 Maret 2015
27 - 30 April 2015
04 - 07 mei 2015
03 - 06 Juni 2015
27 - 30 Juli 2015
10 - 13 Agustus 2015
01 - 04 Septemper 2015
26 - 29 Oktober 2015
09 - 12 November 2015
15 - 18 Desember 2015



Introduction
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan forklift, sehingga operator akan bertanggung jawab, Berdisiplin serta memahami dab mengerti persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam melakukan pekerjaan serta penggunaan alat yang aman, efisien dan produktif serta untuk memenuhi standarisasi international ISO 9000, ISO 14000 dan SMK3.

Materi Pelatihan
1.       Undang-undang No. 01 tahun 1970
2.       Peraturan menteri tenaga kerja No. 25 Tahun 1985
3.       Pengetahuan dasar forklift
4.       Penggerak mula (motor bakar)
5.       Dasar-dasar hidrolik
6.       Sebab-sebab kecelakaan forklift
7.       Keselamatan kerja forklift
8.       Membaca daftar beban dan pengaruh beban kerja
9.       Dasar pengukuran kapasitas
10.     Pengoperasian forklift
11.     Perawatan dan pemeliharaan forklift
12.     Ujian teori dan praktek

Metode Pelatihan
Ceramah, diskusi dan praktek



Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari kementrian tenaga kerja dan transmigrasi yang memiliki keahlian khusus di bidang K3

Peserta Pelatihan
Peserta minimal berpendidikan SLTP dan sudah pernah mengoperasikan forklift selama 1 (satu) tahun, dan peserta akan mendapatkan sertifikat, SIO (Surat Ijin Operator) yang berlaku di seluruh wilayah republic Indonesia dan buku kerja
Peserta membawa pas photo  ukuran  2X3  dan 4X6 masing-masing 2 lembar berwarna

General Information
Facilities
Certificate of Completion
Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI
Quality training material (hardcopy and softcopy)
Quality training kits
Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 5.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


K3 Operator Crane Sertifikasi Kemenakertrans


K3 Operator Crane
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules



JAKARTA
05 – 07 Januari 2015
02 – 04 Februari 2015
02 – 04 Maret 2015
28 – 30 April 2015
04 – 06 mei 2015
03 – 05 Juni 2015
28 – 30 Juli 2015
25 – 27 Agustus 2015
21 – 23 Septemper 2015
27 - 29 Oktober 2015
03 – 05 November 2015
21 – 23 Desember 2015

BOGOR
12 - 14 Januari 2015
09 - 11 Februari 2015
09 - 11 Maret 2015
21 - 23 April 2015
11 - 13 mei 2015
03 - 05 Juni 2015
28 – 30 Juli 2015
18 – 20 Agustus 2015
15 - 17 Septemper 2015
20 - 22 Oktober 2015
10 - 12 November 2015
15 - 17 Desember 2015




Introduction
Dengan meningkatnya pembangunan dan tehnologi di bidang industri, penggunaan pesawat angkat dan angkut merupakan bagian integral dalam pelaksanaan dan peningkatan proses produksi. Dalam pembuatan, pemasangan, pemakaian perawatan pesawat angkat angkut mengandung bahaya potensial sehingga perlu adanya perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja setiap tenaga kerja yang melakukan pembuatan, pemasangan, pemakaian, persyaratan pesawat angkat angkut

Tujuan Dan Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mempunyai kemampuan sebagai berikut :
1. Melaksanakan prosedur kerja yang aman;
2. Dapat memperkirakan berat beban yang akan diangkut;
3. Mengetahui cara pemeliharaan dan perawatan crane;
4. Mengembangkan pengetahuan K3 di bidang angkatangkut

Dasar hukum
1. Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
2. Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.Per-05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat Angkut

Kurikulum dan Materi
1. UU NO.1 Tahun 1970
2. PERMEN 05/MEN/1989
3. PERMEN 01/MEN/1989
4. Pengetahuan Dasar
5. Jenis-Jenis PA & A / Tertimologi Crane
6. Safety Device
7. Sebab-sebab Kecelakaan
8. Motor Penggerak
9. Tali Kawat Baja
10. Alat Bantu Angkat (ABA)
11. Pigging / Pengikatan
12. Memperkirakan Berat Beban
13. Pengoperasian Aman / Signal
14. Stabilitas
15. Keselamatan Kerja pada Crane
16. Perawatan dan Pemeliharaan Crane
17. Pemeriksaan dan Pengujian Crane
18. Ujian Teori
19. Praktek
20. Ujian Praktek

Waktu  Pelatihan
3 (tiga) hari

Syarat Peserta
1. Foto copy ijazah terakhir
2. Surat permohonan dari perusahaan untuk ditunjuk sebagai operator crane
3. Pas Photo berwarna ukuran 2x3, 3x4, 4x6 masing-masing 3 lembar
General Information
Facilities
Quality training material (hardcopy and softcopy)
Quality training kits
Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
Certificate of Completion
Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 5.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


K3 Operator Alat Berat Sertifikasi Kemenakertrans


K3 Operator Alat Berat
Sertifikasi Kemenakertrans

JAKARTA diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules



JAKARTA
12 – 15 Januari 2015
09 – 12 Februari 2015
23 – 26 Maret 2015
20 – 23 April 2015
18 – 21 mei 2015
03 – 06 Juni 2015
27 – 30 Juli 2015
03 – 06 Agustus 2015
07 – 10 Septemper 2015
19 – 22 Oktober 2015
02 – 05 November 2015
08 – 11 Desember 2015

BOGOR
26 - 29 Januari 2015
23 – 26 Februari 2015
02 –0 5 Maret 2015
27 – 30 April 2015
04 – 07 mei 2015
03 - 06 Juni 2015
27 - 30 Juli 2015
24 – 27 Agustus 2015
14 – 17 Septemper 2015
05 – 08 Oktober 2015
16 – 19 November 2015
01 – 04 Desember 2015




Introduction
Alat berat adalah segala macam peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment & implementnya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt, yang dipakai untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kontruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Dalam pengoperasian alat berat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting. Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll) di bidang industri dan jasa, dimana pesawat angkat & angkut /alat berat dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator alat berat sesuai dengan:

Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut:

Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I. No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut:

Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja;

Tujuan
Program pelatihan ini dirancang untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan secara terpadu bagi operator dalam menangani dan mengoperasikan alat berat seperti loader serta alat berat lainnya dengan baik dan benar, agar terciptanya efektifitas, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja lebih meningkat, seiring dengan implementasi Undang Undang N0.1 Thn. 1970 dan Permenaker No. Per.05/MEN/1985. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan skill pada tenaga kerja operator alat berat/Pesawat Angkat & Angkut sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja.

Manfaat
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:
·         Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku
·         Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing
·         Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat
·         Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan alat berat / pesawat angkat dan angkut
·         Melaksanakan pengoperasian dengan aman
·         Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik
·         Meminimalkan resiko kecelakaan kerja
·         Mendapatkan pengakuan  berupa  SIO (Surat Izin Operasi) dari Departemen Tenaga  Kerja dan Transmigrasi RI

Materi Pelatihan
Materi pelatihan yang disampaikan meliputi sebagai berikut :
1.    Kebijakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
2.    Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
3.    Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
4.    Undang-UndangNomor : 1 Tahun 1970
5.    PermennakerNomor : Per.05/Men/1985
6.    PermennakertransNomor : Per. 09/Men/2010
7.    Pengetahuan Dasar Alat Berat
8.    Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hidrolik
9.    Safety Device10. Sebab-Sebab Kecelakaan Pada Alat Berat
10. Faktor yang Mempengaruhi Beban Kerja Aman
11. Pengoperasian Aman
12. Perawatan dan Pemeriksaan Alat Berat
13. Kunjungan Lapangan (Praktek)
14. Ujian
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 8.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


HIPERKES Sertifikasi Kemenakertrans


HIPERKES
Sertifikasi Kemenakertrans

JAKARTA diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules



JAKARTA
05 – 10 Januari 2015
02 – 07 Februari 2015
23 – 28 Maret 2015
06 – 11 April 2015
25 – 30 mei 2015
03 – 09 Juni 2015
10 – 15 Agustus 2015
07 – 12 Septemper 2015
26 – 31 Oktober 2015
02 – 07 November 2015
07 – 12 Desember 2015

BOGOR
19 - 24 Januari 2015
23 - 28 Februari 2015
09 - 14 Maret 2015
20 - 25 April 2015
18 - 23 mei 2015
03 - 09 Juni 2015
10 - 15 Agustus 2015
07 - 12 Septemper 2015
19 - 24 Oktober 2015
16 - 21 November 2015
14 - 19 Desember 2015

Introduction
Dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh.
Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.
Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis perusahaan.


Tujuan Pelatihan
– Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Paramedis dan Dokter HIPERKES.
– Untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keselamatan kerja perusahaan dan sebagai pemenuhan peraturan perundangan.

Materi Pelatihan
– Peraturan perundang-undangan kesehatan kerja
– Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
– Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi
– Penyakit akibat kerja
– SMK3 dan Sistem Manajemen K3
– Sanitasi Industri
– Pelaporan kesehatan kerja
– Gizi Kerja dan Produktifitas kerja
– Toxikologi Industri
– Higiene Industri, termasuk Pengelolaan limbah
– Program Jamsostek

Durasi Pelatihan
Dokter : 8 jam efektif, 6 hari kerja.
Perawat : 8 jam efektif, 5 hari kerja.

Sertifikasi
Sertifikat Hiperkes dikeluarkan oleh Pusat K3 (Depnakertrans) Jakarta akan diberikan kepada mereka yang lulus ujian dengan nilai minimal 60%, paling lambat 1 bulan setelah pelatihan.

General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 6.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemenakertrans


Ahli K3 Umum
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules



JAKARTA
19 -31 Januari 2015
16 - 28 Februari 2015
02 - 14 Maret 2015
13 – 25 April 2015
18 – 30 mei 2015
18 - 31 Agustus 2015
07 – 19 Septemper 2015
19 – 31 Oktober 2015
16 - 28 November 2015
07 – 19 Desember 2015

BOGOR
19 -31 Januari 2015
16 - 28 Februari 2015
02 - 14 Maret 2015
13 – 25 April 2015
18 – 30 mei 2015
18 - 31 Agustus 2015
07 – 19 Septemper 2015
19 – 31 Oktober 2015
16 - 28 November 2015
07 – 19 Desember 2015


Introduction
Persaingan bisnis baik domestik maupun global mengharuskan pelaksanaan K3 sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja terutama ditujukan pada tenaga ahli k3 untuk menghindarkan bahaya pada tahap perencanaan, mencegah kecelakaan kerja pada tahap operasi dan mengurangi konsekwensi yang ditimbulkan bila terjadi keadaan darurat atau situasi abnormal. Kejadian kecelakaan, serta konsekuensi yang diakibatkannya dapat menyebabkan gangguan produktivitas dan kerugian perusahaan.
Untuk itu setiap perusahaan wajib menjalankan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja agar resiko bahaya dan potensi bahaya yang ada dilingkungan kerja dapat dikendalikan dan dicegah agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian atau bencana terhadap perusahan melaului upaya proaktif dan preventif dari organisasi K3 perusahaan.
Dalam rangka peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan dan keselamatan kerja, Depnakertrans telah menyusun program pendidikan dan pelatihan ahli k3 yang ada di perusahaan sesuai dengan Permenaker No. 02/Men/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang ahli k3 sesuai dengan bidangnya.
Sesuai dengan Undang-Undang no. 1 tahun 1970, ahli k3 adalah tenaga teknis berkeahlian khusus di luar Depnaker yang diangkat untuk mengawasi pelaksanaan K3 di perusahaan masing-masing.
Selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang no 3 tahun 2003, perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan lainnya. Untuk dapat menjalankan program-program K3 dengan baik perusahaan perlu memiliki tenaga ahli k3 profesional, antara lain dengan mengikuti training program ahli k3 dan sertifikasi ahli k3.

Tujuan Pelatihan
Setelah selesai mengikuti pelatihan ahli k3 dan lulus ujian, peserta akan mampu melaksanakan pembinaan operasional K3 di perusahaan dan mampu melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mendapatkan sertifikat sebagai ahli k3 dari Depnakertrans di perusahaan yang bersangkutan.

Materi Pelatihan
Materi yang akan disampaikan pada calon ahli k3 meliputi sebagai berikut :
1.    Kebijakan K3
2.    Undang-undang No.1 Tahun 1970
3.    Konsep dasar K3
4.    Tugas dan Tanggung Jawab P2K3
5.    K3 Listrik
6.    K3 Penanggulangan Kebakaran
7.    K3 Kontruksi Bangunan
8.    K3 Bejana Tekan
9.    K3 Pesawat Uap
10. K3 Mekanik
11. Kesehatan Kerja
12. Lingkungan Kerja
13. Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
14. SMK3
15. Audit SMK3
16. Manajemen Risiko
17. Analisa Kecelakaan Kerja
18. Praktek Kerja Lapangan
19. Job Safety Analisis
20. Prosedur Kerja
21. Ujian Akhir
22. Pembuatan Laporan
23. Seminar

Metode Pelatihan
Semua peserta yang telah mengikuti teori dan praktek dapat mengikuti ujian yang diadakan pada akhir sesi.

Durasi Pelatihan
120 jam efektif (Senin-Sabtu).

Kriteria Peserta
Pelatihan Ahli K3 ini perlu diikuti para praktisi K3, Supervisor, Anggota P2K3 dll. Dengan persyaratan Minimal Sarjana Muda / D3 atau sederajat dari semua bidang usaha antara lain manufaktur, konstruksi, jasa, perhotelan, transportasi, rumah sakit, dan supermarket/hypermarket/retailer, dsb.

Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari Departemen Tenaga Kerja.
Sertifikasi
Peserta yang lulus evaluasi akan diberikan sertifikat Ahli K3 dari Depnakertrans serta Surat Penunjukan Ahli K3 dari Menteri Tenaga Kerja yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sebagai Ahli K3 Umum di perusahaan masing-masing.
General Information
Facilities
Quality training material (hardcopy and softcopy)
Quality training kits
Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
Certificate of Completion
Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 11.000.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Entri Populer