HIPERKES Sertifikasi Kemenakertrans


HIPERKES
Sertifikasi Kemenakertrans

JAKARTA diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules



JAKARTA
05 – 10 Januari 2015
02 – 07 Februari 2015
23 – 28 Maret 2015
06 – 11 April 2015
25 – 30 mei 2015
03 – 09 Juni 2015
10 – 15 Agustus 2015
07 – 12 Septemper 2015
26 – 31 Oktober 2015
02 – 07 November 2015
07 – 12 Desember 2015

BOGOR
19 - 24 Januari 2015
23 - 28 Februari 2015
09 - 14 Maret 2015
20 - 25 April 2015
18 - 23 mei 2015
03 - 09 Juni 2015
10 - 15 Agustus 2015
07 - 12 Septemper 2015
19 - 24 Oktober 2015
16 - 21 November 2015
14 - 19 Desember 2015

Introduction
Dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh.
Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.
Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis perusahaan.


Tujuan Pelatihan
– Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Paramedis dan Dokter HIPERKES.
– Untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keselamatan kerja perusahaan dan sebagai pemenuhan peraturan perundangan.

Materi Pelatihan
– Peraturan perundang-undangan kesehatan kerja
– Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
– Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi
– Penyakit akibat kerja
– SMK3 dan Sistem Manajemen K3
– Sanitasi Industri
– Pelaporan kesehatan kerja
– Gizi Kerja dan Produktifitas kerja
– Toxikologi Industri
– Higiene Industri, termasuk Pengelolaan limbah
– Program Jamsostek

Durasi Pelatihan
Dokter : 8 jam efektif, 6 hari kerja.
Perawat : 8 jam efektif, 5 hari kerja.

Sertifikasi
Sertifikat Hiperkes dikeluarkan oleh Pusat K3 (Depnakertrans) Jakarta akan diberikan kepada mereka yang lulus ujian dengan nilai minimal 60%, paling lambat 1 bulan setelah pelatihan.

General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 6.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer