Tampilkan postingan dengan label Ahli K3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahli K3. Tampilkan semua postingan

Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemenakertrans


Ahli K3 Umum
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules



JAKARTA
19 -31 Januari 2015
16 - 28 Februari 2015
02 - 14 Maret 2015
13 – 25 April 2015
18 – 30 mei 2015
18 - 31 Agustus 2015
07 – 19 Septemper 2015
19 – 31 Oktober 2015
16 - 28 November 2015
07 – 19 Desember 2015

BOGOR
19 -31 Januari 2015
16 - 28 Februari 2015
02 - 14 Maret 2015
13 – 25 April 2015
18 – 30 mei 2015
18 - 31 Agustus 2015
07 – 19 Septemper 2015
19 – 31 Oktober 2015
16 - 28 November 2015
07 – 19 Desember 2015


Introduction
Persaingan bisnis baik domestik maupun global mengharuskan pelaksanaan K3 sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja terutama ditujukan pada tenaga ahli k3 untuk menghindarkan bahaya pada tahap perencanaan, mencegah kecelakaan kerja pada tahap operasi dan mengurangi konsekwensi yang ditimbulkan bila terjadi keadaan darurat atau situasi abnormal. Kejadian kecelakaan, serta konsekuensi yang diakibatkannya dapat menyebabkan gangguan produktivitas dan kerugian perusahaan.
Untuk itu setiap perusahaan wajib menjalankan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja agar resiko bahaya dan potensi bahaya yang ada dilingkungan kerja dapat dikendalikan dan dicegah agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian atau bencana terhadap perusahan melaului upaya proaktif dan preventif dari organisasi K3 perusahaan.
Dalam rangka peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan dan keselamatan kerja, Depnakertrans telah menyusun program pendidikan dan pelatihan ahli k3 yang ada di perusahaan sesuai dengan Permenaker No. 02/Men/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang ahli k3 sesuai dengan bidangnya.
Sesuai dengan Undang-Undang no. 1 tahun 1970, ahli k3 adalah tenaga teknis berkeahlian khusus di luar Depnaker yang diangkat untuk mengawasi pelaksanaan K3 di perusahaan masing-masing.
Selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang no 3 tahun 2003, perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan lainnya. Untuk dapat menjalankan program-program K3 dengan baik perusahaan perlu memiliki tenaga ahli k3 profesional, antara lain dengan mengikuti training program ahli k3 dan sertifikasi ahli k3.

Tujuan Pelatihan
Setelah selesai mengikuti pelatihan ahli k3 dan lulus ujian, peserta akan mampu melaksanakan pembinaan operasional K3 di perusahaan dan mampu melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mendapatkan sertifikat sebagai ahli k3 dari Depnakertrans di perusahaan yang bersangkutan.

Materi Pelatihan
Materi yang akan disampaikan pada calon ahli k3 meliputi sebagai berikut :
1.    Kebijakan K3
2.    Undang-undang No.1 Tahun 1970
3.    Konsep dasar K3
4.    Tugas dan Tanggung Jawab P2K3
5.    K3 Listrik
6.    K3 Penanggulangan Kebakaran
7.    K3 Kontruksi Bangunan
8.    K3 Bejana Tekan
9.    K3 Pesawat Uap
10. K3 Mekanik
11. Kesehatan Kerja
12. Lingkungan Kerja
13. Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
14. SMK3
15. Audit SMK3
16. Manajemen Risiko
17. Analisa Kecelakaan Kerja
18. Praktek Kerja Lapangan
19. Job Safety Analisis
20. Prosedur Kerja
21. Ujian Akhir
22. Pembuatan Laporan
23. Seminar

Metode Pelatihan
Semua peserta yang telah mengikuti teori dan praktek dapat mengikuti ujian yang diadakan pada akhir sesi.

Durasi Pelatihan
120 jam efektif (Senin-Sabtu).

Kriteria Peserta
Pelatihan Ahli K3 ini perlu diikuti para praktisi K3, Supervisor, Anggota P2K3 dll. Dengan persyaratan Minimal Sarjana Muda / D3 atau sederajat dari semua bidang usaha antara lain manufaktur, konstruksi, jasa, perhotelan, transportasi, rumah sakit, dan supermarket/hypermarket/retailer, dsb.

Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari Departemen Tenaga Kerja.
Sertifikasi
Peserta yang lulus evaluasi akan diberikan sertifikat Ahli K3 dari Depnakertrans serta Surat Penunjukan Ahli K3 dari Menteri Tenaga Kerja yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sebagai Ahli K3 Umum di perusahaan masing-masing.
General Information
Facilities
Quality training material (hardcopy and softcopy)
Quality training kits
Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
Certificate of Completion
Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 11.000.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


AHLI K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan Sertifikasi Kemenakertrans


AHLI K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan
Sertifikasi Kemenakertrans

JAKARTA diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

Schedules


JAKARTA
02 – 31 Januari 2015
02 – 03 Februari 2015
02 – 31 Maret 2015
01 – 30 April 2015
01 – 31 Agustus 2015
01 – 30 Septemper 2015
02 – 31 Oktober 2015
02 – 30 November 2015

BOGOR
02 – 31 Januari 2015
02 – 03 Februari 2015
02 – 31 Maret 2015
01 – 30 April 2015
01 – 31 Agustus 2015
01 – 30 Septemper 2015
02 – 31 Oktober 2015
02 – 30 November 2015



Introduction
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku
Dasar Hukum Pelatihan Boiler
1.Undang-undang No.13 tahun 2003
2.Undang-undang No. 01 tahun 1970
3.Steam Act dan Steam Regulation 1930
4.PP 19 tahun 1973 dan PP 11 tahun 1979
5.Peraturan Menakertrans No.01 Tahun 1982
6.Peraturan Menakertrans No.02 Tahun 1982
7.Peraturan Menakertrans No.03 Tahun 1982


Materi Pelatihan Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan
1.       UU No. 01/1970 tentang Keselamatan
2.       UU dan peraturan uap 1930
3.       Per. 01/Men/1982 tentang bejana tekan
4.       Per. 02/Men/1982 tentang juru las
5.       PP No. : 19/1973
6.       PP No. : 11/1979
7.       Penilaian design dan konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)
8.       Penilaian design dan konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)
9.       Pengetahuan material (ASME Code Sec. II)
10.    Pekerjaan pengelasan ( ASME Code Sec. IX)
11.    Instalasi jaringan pipa (ANSI B31.1)
12.    Tangki timbun (API650)
13.    Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)
14.    Jenis – Jenis Pesawat Uap
15.    Jenis – Jenis Bejana Tekan
16.    Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya
17.    Bahan Bakar dan Pemindahan Panas
18.    Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman
19.    Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya
20.    Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan
21.    Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Pesawat Uap
22.    Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan
23.    Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana Tekan
24.    Kunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi
25.    Pembuatan Laporan Praktek
26.    Uji Kompetensi
27.    Ujian Praktek
28.    Ujian Teori
29.    Seminar Kelompok

Metode Pelatihan 
1. Ceramah Dirjen Binwasnaker / Kebijakan K3 Nasional
2. Sistem Manajemen K3
3. Pencegahan laporan dan analisa kecelakaan peledakan

Instruktur
1. Depnaker Pusat dan Tim
2. Pejabat Depnakertrans RI & Ditjen Binwasnaker
3. Asosiasi Ahli K3 Pesawat uap belanja tekan

Peserta Pelatihan
·         Minimal D3, lebih WAJIB Jusuran Tehnik Mesin,Metalurgi/MIPA,
·         Bagi yang memiliki SIO Boiler kelas 1 atau memiliki sertifikat Welding Inspector (WI) diutamakan
·         Fhoto 2x3 dan 4x6 masing-masing 4 lembar ( latar bklg merah)
·         Fhoto Copy Ijasah terakhir,kalkulator,Wirpack,safety shoes & alat ukur (jika ada)

Sertifikat Dan Kompetensi Kelulusan
1.    Bagi peserta yang dinyatakan LULUS ujian teori dan praktek, akanmendapatkan sertifikat kelulusan dari penyelenggara dan Depnaker Pusat
2.    Melakukan inspeksi visual,verivikasi,identifikasi,dimensi,spesifikasi material, dan transfer name plate
3.    Review laporan hasil uji pekerjaan pengelasan dan hasil uji tidak merusak ( NDT)
4.    Melaksanakan dan bertanggungjawab atas hasil uji kelayakan operasional pesawat uap belanja tekan
5.    Memberikan/membuat laporan hasil pemeriksaan ( Certificate of Inspection) pesawat uap belanja tekan
6.    Membuat laporan hasil pemeriksaan dan pengujian teknik kelayakan operasional pesawat uap belanja tekan secara lengkap guna proses mendapatkan ijin kelayakan operational sesuai regulasi yang berlaku


Waktu
25 Hari
08.00-17.00 Wib
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 20.000.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.

For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04 

AHLI K3 Pesawat Angkat Angkut Sertifikasi Kemenakertrans


AHLI K3 Pesawat Angkat Angkut
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules



JAKARTA
02 – 31 Januari 2015
02 – 03 Februari 2015
02 – 31 Maret 2015
01 – 30 April 2015
01 – 31 Agustus 2015
01 – 30 Septemper 2015
02 – 31 Oktober 2015
02 – 30 November 2015

BOGOR
02 – 31 Januari 2015
02 – 03 Februari 2015
02 – 31 Maret 2015
01 – 30 April 2015
01 – 31 Agustus 2015
01 – 30 Septemper 2015
02 – 31 Oktober 2015
02 – 30 November 2015



Introduction
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.

Bertolak dari kondisi tersebut, CENTRASAFETY – PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menawarkan“Pelatihan &Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat-Angkut”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.




Tujuan
Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.
Materi
1.    Kebijakan K3 Nasional
2.    Undang – undang No. 1 tahun 1970
3.    Acuan Pedoman dan Standar Pesawat Angkat Angkut
4.    Peraturan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat Angkut (Per05/Men/1985)
5.    Identifikasi bahaya dan sebab – sebab kecelakaan pengoperasian Pesawat Angkat Angkut
6.    Laporan kecelakaan dan Analisa bahaya pengoperasian Crane
7.    Pengetahuan material logan dan pencegahan korosi
8.    Stabilitas dan pengoperasian Crane yang aman
9.    (Mekanika Terapan) dasar – dasar penilaian perhitungan kekuatan konstruksi / (disain) Pesawat Angkat Angkut
10. Jenis – jenis konstruksi dan fungsi alat pengaman Pesawat Angkat Angkut
11. Pabrikasi, perakitan dan pemasangan Crane
12. Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian teknik
13. Pembuatan laporan teknik pemeriksaan dan pengujian teknik
14. Aplikasi DTdan NDT pada komponen Pesawat Angkat Angkut
15. Tali baja dan tali temah (wirerope and rigging)
16. Kualifikasi dan Kompetensi Operator
17. Praktek Lapangan
18. Penulisan Kertas Kerja
19. Ujian Tulis dan Seminar


Peserta
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih

Persyaratan Peserta
·         Membawa Foto Copy Kartu Identitas
·         Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
·         Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
·         Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
·         Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Teknik Mesin, Pengalaman 4 tahun dibidangnya.
·         Sarjana (S1) Mesin pengalaman 2th dibidangnya
Instruktur
Pejabat Dit. Pengawasan K3 Depnaker Pusat
Pejabat Departemen / Lembaga / Instansi terkait.
Senior Ahli K3 sesuai bidangnya.
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 20.000.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Entri Populer