Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Ahli K3 Kimia Sertifikasi Kemenakertrans



Ahli K3 Kimia
Sertifikasi Kemenakertrans

Diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI


Schedule


JAKARTA
19 -31 Januari 2015
02 – 14 Februari 2015
16 – 28 Maret 2015
13 – 25 April 2015
18 – 30 mei 2015
03 – 15 Agustus 2015
07 – 19 Septemper 2015
19 – 31 Oktober 2015
02 – 14 November 2015
07 – 19 Desember 2015

BOGOR
19 -31 Januari 2015
02 – 14 Februari 2015
16 – 28 Maret 2015
13 – 25 April 2015
18 – 30 mei 2015
03 – 15 Agustus 2015
07 – 19 Septemper 2015
19 – 31 Oktober 2015
02 – 14 November 2015
07 – 19 Desember 2015



Introduction
Kegiatan industri yang mengolah, menyimpan, mengedarkan, mengangkut dan mempergunakan bahan-bahan kimia berbahaya akan terus meningkat sejalan dengan perkembangan pembangunan sehingga berpotensi untuk menimbulkan bahaya besar bagi industri, tenaga kerja, lingkungan maupun sumberdaya lainnya. Oleh karena itu pengusaha atau pengurus wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya ditempat kerja untuk mencegah terjadinya kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja.

Melalui Surat Edaran Menteri  Tenaga  Kerja Dan  Transmigrasi RI No : 140/ MEN/ PPK-KK/II/2004 Tentang Pemenuhan  Kewajiban  Syarat-Syarat Keselamatan  Dan Kesehatan Kerja Di Industri  Kimia dengan potensi bahaya besar ditetapkan Kepada pimpinan perusahaan-perusahaan yang menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi dan mengangkut bahan kimia berbahaya diinstruksikan untuk segera memiliki Ahli K3 Kimia dan Petugas K3 Kimia. Untuk memenuhi kebutuhan Ahli K3 Kimia diatas, maka disiapkan pelatihan ini.



Manfaat yang diperoleh bagi perusahaan:
·         Memenuhi persyaratan pelaksanaan KepMenakertrans  no 187/1999 dalam hal  penyediaan tenaga Ahli K3 Kimia
·         Mampu membuat Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar
·         Mampu melaporkan Setiap Perubahan (bahan, kuantitas, proses dan modifikasi instalasi)
·         Mampu melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Faktor  Kimia
·         Mampu melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi
·         Mampu melakukan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja

Tujuan pelatihan :
Pada akhir pelatihan peserta akan memiliki kemampuan :
·         Membantu Mengawasi Pelaksanaan Peraturan Perundangan K3 Kimia
·         Memberikan Laporan kpd Menteri atau Pejabat yg Ditunjuk ttg Hasil Pelaksanaan Tugas
·         Merahasiakan Segala Keterangan yg Berkaitan dgn Rahasia Perusahaan
·         Menyusun Program Kerja Pengendalian Bahaya
·         Melakukan Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko
·         Mengusulkan Pembuatan Prosedur Kerja Aman dan Penanggulangan Keadaan Darurat kpd Pengusaha atau Pengurus
Pelatihan ini dapat diikuti oleh
·         Manager K3/ staff K3
·         Inspector LK3
·         HSE Manager/ Engineer/ Supervisor
·         Plant Manager
·         Maintenance Manager/ Engineer
·         Process facility manager/ Engineer
·         Field manager/ engineer
  

Persyaratan peserta
Sebagai kelengkapan mendapatkan Sertifikat dan Surat Penunjukan harap dilampirkan:
a)    Fotocopy KTP
b)    Form Biodata/ Daftar Riwayat Hidup
c)     Fotokopi ijazah terakhir

Materi pelatihan
1.    Kebijakan K3
2.    Peraturan perundan K3 Kimia
3.    K3 Kesehatan Kerja
4.    K3 Mekanik
5.    K3 Konstruksi Bangunan
6.    K3 Listrik dan Penanggulangan Kebakaran
7.    K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan
8.    Sistem Menejemen K3
9.    Pengetahuan Bahan Kimia Berbahaya
10. Penyakit akibat kerja
11. Pengantar Toksikologi
12. Penanganan dan Penyimpanan bahan kimia
13. Pengenalan & penilaian resiko
14. Monitoring, pengukuran & evaluasi pemaparan bahn kimia
15. Higiene Industri
16. Prosesdur K3 di ruang terbatas
17. Lembar Data Keselamatan Bahan
18. P3K
19. Prosedur inspeksi untuk pabrik kimia
20. Pengendalain bahaya besar
21. Teknik pengendalian bahaya bahan kimia 
22. Rencana dan prosedur tanggap darurat.
23. Analisa dan laporan kecelakaan
24. Pengelolaan limbah bahan kimia
25. Alat pelindung diri
26. Kunjungan lapangan
27. Seminar
28. Evaluasi


Metode Pelatihan
Pengajaran diberikan dalam bentuk penjelasan, diskusi, latihan kasus, kunjungan ke lapangan dan seminar

Lama Pelaksanaan
Pelaksanaan 11 hari kerja.

Pembicara
Tim pengajar Ahli K3 Kimia Indonesia

General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 11.000.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Petugas K3 P3K ( First Aid )



Petugas K3 P3K ( First Aid )
Sertifikasi Kemenakertrans

diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

Schedules



JAKARTA
[19 -31 Januari 2015] [02 – 14 Februari 2015] [16 – 28 Maret 2015] 
[13 – 25 April 2015] [18 – 30 mei 2015] [03 – 15 Agustus 2015] 
[07 – 19 Septemper 2015] [19 – 31 Oktober 2015] [02 – 14 November 2015] 
[07 – 19 Desember 2015]

BOGOR
[19 -31 Januari 2015] [02 – 14 Februari 2015] [16 – 28 Maret 2015]
[13 – 25 April 2015] [18 – 30 mei 2015] [03 – 15 Agustus 2015] 
[07 – 19 Septemper 2015] [19 – 31 Oktober 2015] [02 – 14 November 2015]
[07 – 19 Desember 2015]



Introduction
Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) atau First Aid Training (FAT) atau Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) merupakan pelatihan yang diberikan kepada setiap orang, baik petugas kesehatan maupun orang awam dalam menanggulangi suatu keadaan yang mengancam nyawa dengan situasi yang terbatas dan segera. Keadaan gawat darurat dapat disebabkan oleh kecelakaan, penyakit, ataupun faktor kesengajaan.
Salah  satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2  sebagaimana ayat 1 yang berbunyi :
Kesehatan adalah hal yang utama dalam kehidupan. Dengan kesehatan yang terjaga, manusia dapat melakukan segala aktifitas. Berbagai upaya dilakukan agar tetap sehat mulai dari menjaga kebersihan sampai pergi ke dokter untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ketika sakit.
Upaya menjaga kesehatan harus disertai pengetahuan kesehatan yang luas, karena pengetahuan dapat melahirkan kesadaran untuk peduli dan menjaga kesehatan diri. Tetapi bila sakit yang kita derita hanya luka kecil atau kecelakaan ringan, maka diperlukan pertolongan yang cepat agar tidak semakin parah. Hal ini biasa kita sebut dengan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, yang biasa kita kenal dengan P3K.
P3K juga dibutuhkan bagi peristiwa kecelakaan yang tak terduga, yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan, dan dibutuhkan skill yang memadai untuk langsung menangani agar si korban dapat segera teratasi dan tidak menyebabkan hal yang fatal.
Pelatihan ini ditujukan, agar para karyawan bisa melakukan tindakan sebagai pertolongan pertama ketika orang-orang di sekitarnya mengalami kecelakaan atau masalah terhadap penyakit seseorang
Syllabus:
•         Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
•         Dasar – dasar Kesehatan Kerja
•         Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
•         Pemeriksaan primer dan pemeriksaan sekunder
•         Anatomi dan Faal tubuh manusia
•         Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
•         Alat dan perlengkapan pertolongan pertama.
•         Pembalutan, Pembidaian
•         Pemeriksaan nadi dengan akurat
•         Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
•         Gangguan lokal (luka, luka benda tajam, perdarahan luar & dalam, luka bakar, patah tulang, terkilir, dislokasi sendi) dan tindakan pertolongannya.
•         Luka mulut, hidung, pipi, mata, perut, kepala, punggung, leher, dada, dll.
•         Luka bakar listrik, tegangan tinggi
•         Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
•         Gangguan Pernafasan, kurang oksigen dan tindakan pertolongannya
•         Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
•         Resusitasi jantung paru
•         Syok dan pingsan: Penyebab, Gejala dan penanganannya
•         Keracunan, termasuk gigitan dan sengatan binatang berbisa
•         Penyakit-penyakit darurat : serangan jantung, stroke, epilepsi, diare
•         Gangguan akibat suhu ekstrem : kelelahan panas, heat stroke, hypothermia
•         Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
•         P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
•         Praktek/Simulasi

Siapa yang perlu menghadiri?
•         Manajer HRD
•         Penanggung jawab K3
•         Dokter / Paramedik di Perusahaan
•         Para Karyawan
•         General Services
•         Security
•         Siapa saja yang berminat.

Metode
Program training akan dilakukan secara interaktif dan menggunakan kombinasi berbagai metode pembelajaran yang mencakup:
•        Teori        : 20%
•        Praktek    : 60%
Ceramah, praktek, simulasi, diskusi, Film
Dalam training ini akan banyak menggunakan beberapa perlengkapan, alat peraga,dan peralatan lain yang mendukung, Dengan demikian training ini benar-benar dapat lebih aplikatif dan menjembatani berbagai metode orang dalam menyerap pembelajaran.

Durasi
3 Hari (08.00-17.00)
Instruktur
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Direktorat K3 Depnakertrans RI Jakarta dan praktisi yang sudah proffesional.
Persyaratan Peserta Training Petugas P3K / First Aid
1.       Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
2.       Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
3.       Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4.       Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 4 lembar
5.       Mengisi biodata peserta

General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 6.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Entri Populer