Tampilkan postingan dengan label PERANCAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERANCAH. Tampilkan semua postingan

Teknisi K3 Perancah (Scaffolder) Sertifikasi Kemenakertrans


Teknisi K3 Perancah (Scaffolder)
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules



JAKARTA
26 - 29 Januari 2015
23 - 26 Februari 2015
02 - 05 Maret 2015
27 - 23 April 2015
04 - 07 mei 2015
03 – 06 juni 2015
27 – 28 juli 2015
24 - 27 Agustus 2015
14 - 17 Septemper 2015
05 - 08 Oktober 2015
16 - 19 November 2015
01 - 04 Desember 2015

BOGOR
19 - 22 Januari 2015
23 - 26 Februari 2015
16 - 19 Maret 2015
13 - 16 April 2015
25 - 28 mei 2015
03 – 06 juni 2015
27 – 30 juli 2015
10 - 13 Agustus 2015
14 - 17 Septemper 2015
26 - 29 Oktober 2015
09 - 12 November 2015
01 - 04 Desember 2015


Introduction
Pelatihan K3 Teknisi Perancah ini dirancang untuk memenuhi UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,  peraturang Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan  Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan dan mengawasi serta memastikan pekerjaan scaffolding dengan aman
Materi Pelatihan K3 Teknisi Perancah
1.    Peraturan perundangan K3  konstruksi bangunan
2.    Pengetahuan dasar perancah
3.    Jenis – jenis perancah
4.    Standar dan pedoman teknis perancah
5.    Supervisi dan pemeriksaan perancah
6.    Dasar- dasar penilaian beban perancah
7.    Melaksanakan dasar – dasar
8.    Potensi bahaya konstruksi perancah
9.    Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
10. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
11. Praktek
Metode
Metode pelatihan ini adalah ceramah diskusi dan praktek lapangan
Peserta Pelatihan
Peserta minimal berpendidikan SMU, STM Bangunan, Sehat jasmani & rohani dan Para operator perancah yang belum memiliki sertifikat. Peserta akan mendapatkan sertifikat dari Depnakertrans.
Instruktur
Ahli dari Depnakertrans, Para Profesional, serta Praktisi K3
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 6.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04

K3 OPERATOR PERANCAH (SCAFFOLDING) Sertifikasi Kemenakertrans


K3 OPERATOR PERANCAH (SCAFFOLDING)
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules




JAKARTA
19 -23  Januari 2015
23 – 27 Februari 2015
23 – 27 Maret 2015
06 – 10 April 2015
25 – 29 mei 2015
03 – 08 Juni 2015
27 – 31 Juli 2015
03 – 07 Agustus 2015
01 – 05 Septemper 2015
05 – 09 Oktober 2015
03 – 07 November 2015
01 – 05 Desember 2015

BOGOR
05 – 09 Januari 2015
09 – 13 Februari 2015
09 – 13 Maret 2015
13 – 17 April 2015
18 – 22 mei 2015
03 – 08 Juni 2015
27 – 31 Juli 2015
18 – 22 Agustus 2015
08 – 12 Septemper 2015
19 – 23 Oktober 2015
17 – 21 November 2015
07 – 11 Desember 2015





Introduction
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (scaffolding).

Tujuan
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.


Materi
1.       Peraturan dan perundangan K3  konstruksi bangunan
2.       Pengetahuan dasar perancah
3.       Jenis – jenis perancah
4.       Standar dan pedoman teknis perancah
5.       Supervisi dan pemeriksaan perancah
6.       Penggunaan perancah yang aman
7.       Dasar- dasar penilaian beban perancah
8.       Potensi bahaya konstruksi perancah
9.       Pemasangan dan pembongkaran perancah
10.     Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
11.     Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
12.     Praktek
13.     Ujian
Persyaratan Peserta
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih. Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta adalah para civil engineer khususnya para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.

Persyaratan Peserta
1.       Peserta min. berpendidikan SMU, STM Bangunan, sehat jasmani & rohani.
2.       Membawa Foto Copy Kartu Indentitas
3.       Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4.       Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

Instruktur
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

Metode
•        Presentasi
•        Diskusi & Studi Kasus
•        Kunjungan Lapangan
•        Ujian Akhir
•        Evaluasi

Durasi Training
Pelatihan K3 Scaffolding  diselenggarakan selama 5(empat)  hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB

General Information
Facilities
Certificate of Completion
Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI
Quality training material (hardcopy and softcopy)
Quality training kits
Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 8.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Entri Populer