Petugas K3 Ruang Terbatas (Madya) Sertifikasi Kemenakertrans


Petugas K3 Ruang Terbatas (Madya)
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules



JAKARTA
05 - 07 Januari 2015
02 - 04 Februari 2015
02 – 04 Maret 2015
28 – 30 April 2015
04 - 06 mei 2015
03 – 05 juni 2015
28 – 30 juli 2015
25 - 27 Agustus 2015
21 - 23 Septemper 2015
20 - 22 Oktober 2015
03 - 05 November 2015
21 - 23 Desember 2015

BOGOR
12 - 14 Januari 2015
09 - 11 Februari 2015
09 - 11 Maret 2015
21 - 23 April 2015
11 - 13 mei 2015
03 – 05 juni 2015
28 – 30 juli 2015
18 - 20 Agustus 2015
15 - 17 Septemper 2015
15 - 17 Oktober 2015
10 - 12 November 2015
15 - 17 Desember 2015


Introduction
Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

Tujuan Program
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
            Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
            Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
            Work permit procedure
            karakteristikbahan kimia  berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
            Teknis pengukuran dan deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ ruang tertutup (confined space)
            Rencana dan prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
            Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

Persyaratan Peserta
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.

Materi
1.       Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
2.       Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
3.       Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
4.       Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
5.       Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
6.       Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
7.       Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
8.       Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
9.       Evaluasi
10.    Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
11.    Pengukuran dan deteksi gas beracun
12.    Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)

Instruktur Pelatihan
Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMENAKERTRANS RI dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya.

Sertifikasi
Kepada yang lulus pelatihan ini akan diberikan Sertifikat dan Kartu Lisensi yang di keluarkan oleh Kemenakertrans RI.
Durasi
3 Hari
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 7.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer