Petugas K3 Ruang Terbatas (Madya)
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules
JAKARTA
05
- 07 Januari 2015
02
- 04 Februari 2015
02
– 04 Maret 2015
28
– 30 April 2015
04
- 06 mei 2015
03
– 05 juni 2015
28
– 30 juli 2015
25
- 27 Agustus 2015
21
- 23 Septemper 2015
20
- 22 Oktober 2015
03
- 05 November 2015
21
- 23 Desember 2015
BOGOR
12
- 14 Januari 2015
09
- 11 Februari 2015
09
- 11 Maret 2015
21
- 23 April 2015
11
- 13 mei 2015
03
– 05 juni 2015
28
– 30 juli 2015
18
- 20 Agustus 2015
15
- 17 Septemper 2015
15
- 17 Oktober 2015
10
- 12 November 2015
15
- 17 Desember 2015
Introduction
Program
pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan
Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006
tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan &
Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain
untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta
mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan
prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam
rangka pencegahan kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
Tujuan Program
Setelah
peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan
melaksanakan :
•
Kebijakaan keselamatan dan kesehatan
kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
•
Dasar – dasar keselamatan &
kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
•
Work permit procedure
•
karakteristikbahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup
(confined space).
•
Teknis pengukuran dan deteksi gas
beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ ruang tertutup (confined
space)
•
Rencana dan prosedur tanggap darurat
di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
•
Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di
terbatas/ruang tertutup (confined space)
Persyaratan Peserta
Berpendidikan
minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada
kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Materi
1.
Peraturan Perundang – undangan K3 di
ruang terbatas/ruang tertutup.
2.
Dasar – dasar K3 di
ruangterbatas/ruang tertutup
3.
Pengenalan karakteristik bahan kimia
berbahaya di ruang terbatas
4.
Prosedur ijin kerja di ruang
terbatas/tertutup (work permit system)
5.
Teknik pengukuran & deteksi gas di
ruang terbatas/tertutup.
6.
Rencana & prosedur tanggap darurat
(ERP) dan P3K
7.
Program memasuki ruang terbatas/ruang
tertutup
8.
Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk
pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
9.
Evaluasi
10.
Prosedur memasuki ruang
terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
11.
Pengukuran dan deteksi gas beracun
12.
Penggunaan alat bantu pernapasan
(SCBA)
Instruktur Pelatihan
Intruktur
yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMENAKERTRANS RI
dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya.
Sertifikasi
Kepada
yang lulus pelatihan ini akan diberikan Sertifikat dan Kartu Lisensi yang di
keluarkan oleh Kemenakertrans RI.
Durasi
3
Hari
General
Information
Facilities
ü Quality
training material (hardcopy and softcopy)
ü Quality
training kits
ü Morning
and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü Certificate
of Completion
ü Certificate
Certification from KEMENAKERTRANS RI
Tuition Fee &
Registration Deadline
IDR 7.500.000,-/ Person, (exclude
Ppn 10% & Acomodation)
Registration and
payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah +62 856 467 179 04
Anni Nuraini +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah +62 856 467 179 04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar