Ahli K3 Lindung Lingkungan Sertifikasi Kemenakertrans

 Ahli K3 Lindung Lingkungan
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

Schedules



JAKARTA
05 - 08 Januari 2015
02 – 05 Februari 2015
23 - 26 Maret 2015
27 – 30 April 2015
04 - 07 mei 2015
03 – 06 Juni 2015
27 – 30 Juli 2015
10 - 13 Agustus 2015
01 - 04 Septemper 2015
26 - 29 Oktober 2015
09 - 12 November 2015
15 - 18 Desember 2015

BOGOR
26 - 29 Januari 2015
09 - 12 Februari 2015
09 - 12 Maret 2015
06 - 09 April 2015
18 - 21 mei 2015
03 - 09 Juni 2015
27 – 30 Juli 2015
18 – 21 Agustus 2015
07 - 10 Septemper 2015
19 – 22 Oktober 2015
23 - 28 November 2015
08 – 11 Desember 2015


Introduction
HSE (Health, Safety, Environment,) atau di beberapa perusahaan juga disebut, HES, SHE, K3LL (Keselamatan & Kesehatan Kerja dan Lindung Lingkungan). Semua itu adalah suatu Departemen atau bagian dari Struktur Organisasi Perusahaan yang mempunyai fungsi pokok terhadap implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) mulai dari Perencanaan, Pengorganisasian, Penerapan dan Pengawasan serta Pelaporannya. Sementara, di Perusahaan yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam ditambah dengan peran terhadap Lingkungan.

K3 Lindung Lingkungan (K3L2) yang merupakan suatu program yang memprioritaskan seorang pekerja untuk dapat menaati celah-celah dari sumber bahaya yang ada di lingkungan kerjanya.  sehingga pekerja mengetahui akan keselamatan diri mereka nantinya di lingkungan tersebut dan yang pasti target dari tujuan K3L2 yaitu Zerro Accident (Nihil Kecelakaan) sesuai dengan Program yang terlaksana. Memang setiap bahaya kita tidak akan tahu kapan akan terjadinya, akan tetapi dengan adanya pengetahuan dan pelatihan K3L2 tersebut tentu sedikit banyaknya kita bisa terhindar dari hal2 dan kebiasaan buruk yang sering terlupakan.

Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan Ahli K3 Lindung Lingkungan ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:
·         Peraturan perundangan K3 Lindung dan Lingkungan
·         Agar setiap sumber produksi dapat dipakai an dipergunakan secara aman dan efesien
·         Proses produksi berjalan lancar
·         Setiap tenaga kerja dan yang lainnya berada dalam tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya


Materi

·         Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
·         Undang-Undang No.1 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Tentang P2K3 serta Ahli Keselamatan Kerja
·         Sistem Manajemen K3 dalam rangka Menunjang Aktifitas Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
·         (P2K3)
·         Audit SMK3
·         Peningkatan Keselamatan dari Fasilitas
·         Menyusun dan Menetapkan Petunjuk Operasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
·         Prinsip-Prinsip Kesehatan Kerja
·         Peningkatan Kesadaran Tenaga Kerja Tentang Keselamatan dan Kesehatan serta Pendidikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sasaran Peserta
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih


Persyaratan Peserta
·         Membawa Foto Copy Kartu Identitas
·         Membawa Fotocopy ijazah terakhir
·         Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
·         Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Instruktur

Pelatihan ini akan disampaikan oleh Tim Instruktur Senior dari DEPNAKERTRANS RI dan para praktisi lindung  lingkungan yang berpengalaman dalam implementasi di perusahaannya.
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 7.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer