Ahli K3 Lindung Lingkungan
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules
JAKARTA
05
- 08 Januari 2015
02
– 05 Februari 2015
23
- 26 Maret 2015
27
– 30 April 2015
04
- 07 mei 2015
03
– 06 Juni 2015
27
– 30 Juli 2015
10
- 13 Agustus 2015
01
- 04 Septemper 2015
26
- 29 Oktober 2015
09
- 12 November 2015
15
- 18 Desember 2015
BOGOR
26
- 29 Januari 2015
09
- 12 Februari 2015
09
- 12 Maret 2015
06
- 09 April 2015
18
- 21 mei 2015
03
- 09 Juni 2015
27
– 30 Juli 2015
18
– 21 Agustus 2015
07
- 10 Septemper 2015
19
– 22 Oktober 2015
23
- 28 November 2015
08
– 11 Desember 2015
Introduction
HSE
(Health, Safety, Environment,) atau di beberapa perusahaan juga disebut, HES,
SHE, K3LL (Keselamatan & Kesehatan Kerja dan Lindung Lingkungan). Semua itu
adalah suatu Departemen atau bagian dari Struktur Organisasi Perusahaan yang
mempunyai fungsi pokok terhadap implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) mulai dari Perencanaan, Pengorganisasian, Penerapan dan
Pengawasan serta Pelaporannya. Sementara, di Perusahaan yang mengeksploitasi
Sumber Daya Alam ditambah dengan peran terhadap Lingkungan.
K3
Lindung Lingkungan (K3L2) yang merupakan suatu program yang memprioritaskan
seorang pekerja untuk dapat menaati celah-celah dari sumber bahaya yang ada di
lingkungan kerjanya. sehingga pekerja
mengetahui akan keselamatan diri mereka nantinya di lingkungan tersebut dan
yang pasti target dari tujuan K3L2 yaitu Zerro Accident (Nihil Kecelakaan)
sesuai dengan Program yang terlaksana. Memang setiap bahaya kita tidak akan
tahu kapan akan terjadinya, akan tetapi dengan adanya pengetahuan dan pelatihan
K3L2 tersebut tentu sedikit banyaknya kita bisa terhindar dari hal2 dan
kebiasaan buruk yang sering terlupakan.
Tujuan
Setelah
mengikuti pelatihan Ahli K3 Lindung Lingkungan ini, peserta mampu mengetahui
dan memahami:
·
Peraturan perundangan K3 Lindung dan
Lingkungan
·
Agar setiap sumber produksi dapat
dipakai an dipergunakan secara aman dan efesien
·
Proses produksi berjalan lancar
·
Setiap tenaga kerja dan yang lainnya
berada dalam tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya
Materi
·
Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan
Kerja
·
Undang-Undang No.1 Tentang Keselamatan
Kerja dan Peraturan Tentang P2K3 serta Ahli Keselamatan Kerja
·
Sistem Manajemen K3 dalam rangka
Menunjang Aktifitas Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
·
(P2K3)
·
Audit SMK3
·
Peningkatan Keselamatan dari Fasilitas
·
Menyusun dan Menetapkan Petunjuk
Operasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
·
Prinsip-Prinsip Kesehatan Kerja
·
Peningkatan Kesadaran Tenaga Kerja
Tentang Keselamatan dan Kesehatan serta Pendidikan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja
Sasaran Peserta
Pelatihan
ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah
bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih
Persyaratan Peserta
·
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
·
Membawa Fotocopy ijazah terakhir
·
Membawa Surat Rekomendasi dari
Perusahaan
·
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3
masing-masing 3 lembar (background merah)
Instruktur
Pelatihan
ini akan disampaikan oleh Tim Instruktur Senior dari DEPNAKERTRANS RI dan para
praktisi lindung lingkungan yang
berpengalaman dalam implementasi di perusahaannya.
General
Information
Facilities
ü Quality
training material (hardcopy and softcopy)
ü Quality
training kits
ü Morning
and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü Certificate
of Completion
ü Certificate
Certification from KEMENAKERTRANS RI
Tuition Fee &
Registration Deadline
IDR 7.500.000,-/ Person, (exclude
Ppn 10% & Acomodation)
Registration and
payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah +62 856 467 179 04
Anni Nuraini +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah +62 856 467 179 04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar