HIPERKES
Sertifikasi Kemenakertrans
JAKARTA diterbitkan oleh
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules
JAKARTA
05
– 10 Januari 2015
02
– 07 Februari 2015
23
– 28 Maret 2015
06
– 11 April 2015
25
– 30 mei 2015
03
– 09 Juni 2015
10
– 15 Agustus 2015
07
– 12 Septemper 2015
26
– 31 Oktober 2015
02
– 07 November 2015
07
– 12 Desember 2015
BOGOR
19
- 24 Januari 2015
23
- 28 Februari 2015
09
- 14 Maret 2015
20
- 25 April 2015
18
- 23 mei 2015
03
- 09 Juni 2015
10
- 15 Agustus 2015
07
- 12 Septemper 2015
19
- 24 Oktober 2015
16
- 21 November 2015
14
- 19 Desember 2015
Introduction
Dalam
bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit
akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan
dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan
kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara
menyeluruh.
Menyeluruh
memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan
proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan
segala problema kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan
mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat
Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.
Pentingnya
sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan
diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih
Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang
wajib Latih Hiperkes bagi paramedis perusahaan.
Tujuan Pelatihan
–
Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Paramedis dan Dokter HIPERKES.
–
Untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keselamatan kerja perusahaan dan
sebagai pemenuhan peraturan perundangan.
Materi Pelatihan
–
Peraturan perundang-undangan kesehatan kerja
–
Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
–
Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi
–
Penyakit akibat kerja
–
SMK3 dan Sistem Manajemen K3
–
Sanitasi Industri
–
Pelaporan kesehatan kerja
–
Gizi Kerja dan Produktifitas kerja
–
Toxikologi Industri
–
Higiene Industri, termasuk Pengelolaan limbah
–
Program Jamsostek
Durasi Pelatihan
Dokter
: 8 jam efektif, 6 hari kerja.
Perawat
: 8 jam efektif, 5 hari kerja.
Sertifikasi
Sertifikat
Hiperkes dikeluarkan oleh Pusat K3 (Depnakertrans) Jakarta akan diberikan
kepada mereka yang lulus ujian dengan nilai minimal 60%, paling lambat 1 bulan
setelah pelatihan.
General
Information
Facilities
ü Quality
training material (hardcopy and softcopy)
ü Quality
training kits
ü Morning
and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü Certificate
of Completion
ü Certificate
Certification from KEMENAKERTRANS RI
Tuition Fee &
Registration Deadline
IDR 6.500.000,-/ Person, (exclude
Ppn 10% & Acomodation)
Registration and
payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah +62 856 467 179 04
Anni Nuraini +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah +62 856 467 179 04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar