Ahli K3 Umum
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules
JAKARTA
19
-31 Januari 2015
16
- 28 Februari 2015
02
- 14 Maret 2015
13
– 25 April 2015
18
– 30 mei 2015
18
- 31 Agustus 2015
07
– 19 Septemper 2015
19
– 31 Oktober 2015
16
- 28 November 2015
07
– 19 Desember 2015
BOGOR
19
-31 Januari 2015
16
- 28 Februari 2015
02
- 14 Maret 2015
13
– 25 April 2015
18
– 30 mei 2015
18
- 31 Agustus 2015
07
– 19 Septemper 2015
19
– 31 Oktober 2015
16
- 28 November 2015
07
– 19 Desember 2015
Introduction
Persaingan
bisnis baik domestik maupun global mengharuskan pelaksanaan K3 sesuai peraturan
perundangundangan yang berlaku. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja
terutama ditujukan pada tenaga ahli k3 untuk menghindarkan bahaya pada tahap
perencanaan, mencegah kecelakaan kerja pada tahap operasi dan mengurangi konsekwensi
yang ditimbulkan bila terjadi keadaan darurat atau situasi abnormal. Kejadian
kecelakaan, serta konsekuensi yang diakibatkannya dapat menyebabkan gangguan
produktivitas dan kerugian perusahaan.
Untuk
itu setiap perusahaan wajib menjalankan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
agar resiko bahaya dan potensi bahaya yang ada dilingkungan kerja dapat
dikendalikan dan dicegah agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat menimbulkan
kerugian atau bencana terhadap perusahan melaului upaya proaktif dan preventif
dari organisasi K3 perusahaan.
Dalam
rangka peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan dan keselamatan
kerja, Depnakertrans telah menyusun program pendidikan dan pelatihan ahli k3
yang ada di perusahaan sesuai dengan Permenaker No. 02/Men/1992 tentang Tata
Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang ahli k3 sesuai dengan bidangnya.
Sesuai
dengan Undang-Undang no. 1 tahun 1970, ahli k3 adalah tenaga teknis berkeahlian
khusus di luar Depnaker yang diangkat untuk mengawasi pelaksanaan K3 di
perusahaan masing-masing.
Selanjutnya,
sesuai dengan Undang-Undang no 3 tahun 2003, perusahaan wajib menerapkan Sistem
Manajemen K3 (SMK3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan
lainnya. Untuk dapat menjalankan program-program K3 dengan baik perusahaan
perlu memiliki tenaga ahli k3 profesional, antara lain dengan mengikuti
training program ahli k3 dan sertifikasi ahli k3.
Tujuan Pelatihan
Setelah
selesai mengikuti pelatihan ahli k3 dan lulus ujian, peserta akan mampu
melaksanakan pembinaan operasional K3 di perusahaan dan mampu melaksanakan
tugas serta tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mendapatkan sertifikat sebagai ahli k3 dari Depnakertrans di perusahaan
yang bersangkutan.
Materi Pelatihan
Materi
yang akan disampaikan pada calon ahli k3 meliputi sebagai berikut :
1.
Kebijakan
K3
2.
Undang-undang
No.1 Tahun 1970
3.
Konsep
dasar K3
4.
Tugas
dan Tanggung Jawab P2K3
5.
K3
Listrik
6.
K3
Penanggulangan Kebakaran
7.
K3
Kontruksi Bangunan
8.
K3
Bejana Tekan
9.
K3
Pesawat Uap
10. K3 Mekanik
11. Kesehatan Kerja
12. Lingkungan Kerja
13. Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
14. SMK3
15. Audit SMK3
16. Manajemen Risiko
17. Analisa Kecelakaan Kerja
18. Praktek Kerja Lapangan
19. Job Safety Analisis
20. Prosedur Kerja
21. Ujian Akhir
22. Pembuatan Laporan
23. Seminar
Metode Pelatihan
Semua
peserta yang telah mengikuti teori dan praktek dapat mengikuti ujian yang
diadakan pada akhir sesi.
Durasi Pelatihan
120
jam efektif (Senin-Sabtu).
Kriteria Peserta
Pelatihan
Ahli K3 ini perlu diikuti para praktisi K3, Supervisor, Anggota P2K3 dll. Dengan
persyaratan Minimal Sarjana Muda / D3 atau sederajat dari semua bidang usaha
antara lain manufaktur, konstruksi, jasa, perhotelan, transportasi, rumah
sakit, dan supermarket/hypermarket/retailer, dsb.
Instruktur Pelatihan
Instruktur
yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari Departemen Tenaga
Kerja.
Sertifikasi
Peserta
yang lulus evaluasi akan diberikan sertifikat Ahli K3 dari Depnakertrans serta
Surat Penunjukan Ahli K3 dari Menteri Tenaga Kerja yang dikeluarkan oleh
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sebagai Ahli K3
Umum di perusahaan masing-masing.
General
Information
Facilities
Quality training material (hardcopy
and softcopy)
Quality training kits
Morning and afternoon coffee / tea
breaks and lunch for along the training
Certificate of Completion
Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI
Tuition Fee &
Registration Deadline
IDR 11.000.000,-/ Person, (exclude
Ppn 10% & Acomodation)
Registration and
payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah +62 856 467 179 04
Anni Nuraini +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah +62 856 467 179 04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar