AHLI K3 Pesawat Angkat Angkut Sertifikasi Kemenakertrans


AHLI K3 Pesawat Angkat Angkut
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules



JAKARTA
02 – 31 Januari 2015
02 – 03 Februari 2015
02 – 31 Maret 2015
01 – 30 April 2015
01 – 31 Agustus 2015
01 – 30 Septemper 2015
02 – 31 Oktober 2015
02 – 30 November 2015

BOGOR
02 – 31 Januari 2015
02 – 03 Februari 2015
02 – 31 Maret 2015
01 – 30 April 2015
01 – 31 Agustus 2015
01 – 30 Septemper 2015
02 – 31 Oktober 2015
02 – 30 November 2015



Introduction
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.

Bertolak dari kondisi tersebut, CENTRASAFETY – PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menawarkan“Pelatihan &Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat-Angkut”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.




Tujuan
Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.
Materi
1.    Kebijakan K3 Nasional
2.    Undang – undang No. 1 tahun 1970
3.    Acuan Pedoman dan Standar Pesawat Angkat Angkut
4.    Peraturan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat Angkut (Per05/Men/1985)
5.    Identifikasi bahaya dan sebab – sebab kecelakaan pengoperasian Pesawat Angkat Angkut
6.    Laporan kecelakaan dan Analisa bahaya pengoperasian Crane
7.    Pengetahuan material logan dan pencegahan korosi
8.    Stabilitas dan pengoperasian Crane yang aman
9.    (Mekanika Terapan) dasar – dasar penilaian perhitungan kekuatan konstruksi / (disain) Pesawat Angkat Angkut
10. Jenis – jenis konstruksi dan fungsi alat pengaman Pesawat Angkat Angkut
11. Pabrikasi, perakitan dan pemasangan Crane
12. Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian teknik
13. Pembuatan laporan teknik pemeriksaan dan pengujian teknik
14. Aplikasi DTdan NDT pada komponen Pesawat Angkat Angkut
15. Tali baja dan tali temah (wirerope and rigging)
16. Kualifikasi dan Kompetensi Operator
17. Praktek Lapangan
18. Penulisan Kertas Kerja
19. Ujian Tulis dan Seminar


Peserta
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih

Persyaratan Peserta
·         Membawa Foto Copy Kartu Identitas
·         Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
·         Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
·         Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
·         Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Teknik Mesin, Pengalaman 4 tahun dibidangnya.
·         Sarjana (S1) Mesin pengalaman 2th dibidangnya
Instruktur
Pejabat Dit. Pengawasan K3 Depnaker Pusat
Pejabat Departemen / Lembaga / Instansi terkait.
Senior Ahli K3 sesuai bidangnya.
General Information
Facilities
ü  Quality training material (hardcopy and softcopy)
ü  Quality training kits
ü  Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü  Certificate of Completion
ü  Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI

Tuition Fee & Registration  Deadline
IDR 20.000.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini         +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah       +62 856 467 179 04


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer