Teknisi K3 Listrik
Sertifikasi Kemenakertrans
diterbitkan oleh Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi RI
Schedules
JAKARTA
26
- 29 Januari 2015
09
-12 Februari 2015
09
- 12 Maret 2015
06
- 09 April 2015
18
- 21 mei 2015
03
– 06 juni 2015
27
– 30 juli 2015
18
- 21 Agustus 2015
07
- 10 Septemper 2015
19
- 22 Oktober 2015
23
- 28 November 2015
08
- 11 Desember 2015
BOGOR
12
- 15 Januari 2015
09
- 12 Februari 2015
23
- 26 Maret 2015
20
- 23 April 2015
18
- 21 mei 2015
03
-06 juni 2015
27
– 30 juli 2015
03
– 06 Agustus 2015
07
- 10 Septemper 2015
19
- 22 Oktober 2015
02
- 05 November 2015
08
- 11 Desember 2015
Introduction
Bekerja
dengan listrik mengandung potensi bahaya listrik yang dapat berbahaya bagi
pekerja dan orang lain yang berada di lingkungan tempat kerja, dan mengancam
keamanan bangunan dan isinya, sehingga setiap teknisi yang diserahi tugas dan
tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan ,
inspeksi, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi keselamatan
dan kesehatan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat listrik OHS dan
lisensi. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Hubungan Industrial dan
Tenaga Kerja No.Kep Inspeksi 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi
Keselamatan dan Kesehatan Teknisi Listrik, pekerja yang bekerja pada
perencanaan, instalasi dan pemeliharaan medan listrik dengan pengalaman di
lapangan listrik lebih dari 2 tahun harus memiliki kompetensi yang tepat dan
lisensi. Ketersediaan Teknisi Listrik adalah untuk mengawasi pelaksanaan
peraturan dan kesehatan kerja dan sistem manajemen keselamatan untuk
mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
Tujuan
Tujuan
Pelatihan Teknisi K3 Listrik ini akan memberikan pemahaman kepada peserta
dengan pengetahuan rinci untuk melakukan identifikasi, evaluasi, dan manajemen
risiko dalam pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bidang Listrik.
Peserta Yang Perlu Ikut Di
Pelatihan Ini
Teknisi
Listrik
Electrical
Engineer
Lead
Electrical Engineer
Instruktur
Instruktur
pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Kemenakertrans RI dan
Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan
pelatihan-pelatihan K3 Listrik.
Materi
1.
Peraturan Keselamatan dan Kesehatan
2.
Dasar Keamanan Listrik
3.
Dasar Teknik Instalasi Listrik
4.
Identifikasi Bahaya Listrik
5.
pengamanan sistem
6.
Khusus Kamar Persyaratan Instalasi Listrik
7.
Lightning Protection Sistem
8.
Klasifikasi Pengenaan
9.
Pengukuran Listrik
10.
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Listrik
Sertifikasi
Para
peserta yang lulus, akan bersertifikat OHS teknisi listrik yang dikeluarkan
oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Metode Pelatihan
Kursus
& Workshop akan memberikan dalam empat hari (40 jam pelajaran)
1.
presentasi
2.
praktis sesi
3.
Diskusi / studi kasus
4.
Peralatan latihan sesi
Persyaratan Peserta
Minimum
pendidikan: S-1 dengan pengalaman minimal 2 tahun atau D3 dengan pengalaman
minimal 4 tahun
Foto
Berwarna ukuran 2 × 3 dan 4 × 6, 3 (tiga) lembar
Riwayat
hidup peserta
Durasi Pelatihan
4
Hari
General
Information
Facilities
ü Quality
training material (hardcopy and softcopy)
ü Quality
training kits
ü Morning
and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
ü Certificate
of Completion
ü Certificate
Certification from KEMENAKERTRANS RI
Tuition Fee &
Registration Deadline
IDR 7.500.000,-/ Person, (exclude
Ppn 10% & Acomodation)
Registration and
payment deadline a weeks before training held.
For Further Information and Registration Please Contact
Anni Nuraini +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah +62 856 467 179 04
Anni Nuraini +62 812 807 1412
Hilmi Atoillah +62 856 467 179 04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar